4 bulan mendekam di Rutan Salemba, Syaripudin mengaku merupakan bagian dari penghuni 'spesial'. Dia menempati Blok K, blok khusus koruptor dan orang berduit, yang memiliki bandrol Ro 30 juta untuk setiap hunian, dan pembayaran rutin per bulan Rp 1,250 juta.
"Uang bulanan itu untuk biaya kebersihan, keamanan, dan listrik," kata Syaripudin saat ditemui di kediamannya, Senin (14/11).
Dia mengaku tidak membayar penuh Rp 30 juta. Dia hanya membayar Rp 10 juta yang dibagi dua, Rp 5 juta untuk pejabat Rutan dan Rp 5 juta untuk manajer hotel. Setiap kamar dihuni satu orang napi. Gambar diabadikan ketika dirinya akan melenggang keluar Rutan Salemba. Fasilitas itu dia dapatkan atas relasi kekerabatan yang dimilikinya.
Selama menghuni 'Prodeo VIP' di Salemba, Syarifudin tinggal satu blok dengan Said Agil Husin Al Munawar, Mantan Menteri Agama era Presiden Megawati yang terlilit kasus Dana Abadi umat (DAU), Nurdin Halid, dan beberapa napi kasus korupsi lainnya.
Gambaran yang didapat Syaripudin, Said Agil menempati kamar no 01, Blok K. Melongok ke dalam penjara, kulkas, ac, dispenser, televisi dan kitchen set tersedia di dalam kamar mantan pejabat negara itu.
Blok super mewah di tengah komplek Rutan Salemba itu, kata Syaripudin, kini sudah tidak ada. Blok tersebut terkena pembangunan Lapas Kelas 2A Salemba. Para penghuni di blok tersebut direlokasi ke ruangan yang biasa digunakan karyawan dan staf Rutan Salemba.
"Fasilitas di tempat baru lebih nyaman dan mewah," katanya, seraya menggambarkan bangunan baru penghuni berduit berornamen baru tidak seperti Blok K yang masih bangunan sisa peninggalan Belanda. Saat itu Kepala Rutan Salemba adalah Bambang Sumardiono.
Bagaimana anda bebas meggunakan telepon genggam di dalam penjara dan merekam aktifitas di sana? "Karena yang mereka ketahui saya adalah titipan pejabat, tidak ada tekanan dari siapapun dan manapun saat saya mengambil gambar menginggat mereka tahu identitas saya siapa," ujar Syaripudin.
Dia membantah memiliki muatan politis dalam mempublikasikan aktivitas Rutan Salemba ke masyarakat. Dia hanya ingin masyarakat dan pemerintah mengetahui apa yang terjadi di balik tembok penjara yang terkenal sulit untuk ditembus.
"Saya ingin membuak aib tersebut agar pemerintah membuka mata bahwa di tempat itu berulang kali terjadi praktik perjudian, prostitusi, dan pelanggaran HAM. Tidak ada niat mencari popularitas," jawab Syaripudin.
"Tidak ada dendam, apalagi politis karena saya bukan orang partai. Tidak ada niat mendiskreditkan Menteri (Hukum & HAM) yang baru," imbuhnya.
Disinggung rentang waktu pengambilan gambar di tahun 2008 dan rentang waktu publikasi 2011 ke masyarakat, Syaripudin mengaku ada pertimbangan tertentu mengapa tidak langsung mempublikasikan video yang direkamnya itu ketika dirinya keluar penjara.
"Kondisi saat itu tidak memungkinkan," jelas bapak 3 anak yang bercita-cita membangun LSM yang mengakomodir korban malpraktik.
Syaripudin ditahan atas laporan Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait pemalsuan dokumen keiimigrasian. Dia ditahan sejak 14 November 2007 sampai Januari 2008. Kemudian dia dipindahkan ke Rutan Salemba sebagai tahanan titipan kejaksaan. 7 Mei pengusaha ekspor-impor ini keluar dari penjara setelah mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).
Anda dendam dengan Kedubes Amerika? "Saya justru berterima kasih kepada Kedubes Amerika Serikat karena dengan menjebloskan saya ke penjara saya bisa merekam kehidupan sebenarnya di dalam penjara yang tidak pernah tersentuh masyarakat," katanya.
Video direkam tahun 2008, kondisi sekarang sudah berubah?
"Tiga bulan lalu saya mengunjungi Rutan Salemba dan bertemu anggota DPR yang ditahan. Dia tinggal di blok mewah di Rutan Salemba," imbuhnya. Anggota DPR itu berinisial P.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sihabuddin mengaku dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas warga penghuni Rutan Salemba, namun dia berjanji akan mengkaji dan menindaklanjuti informasi kesenjangan kehidupan di Rutan Salemba tersebut.
"Itu diluar kendali saya. Saya sendiri baru dua bulan menjabat sebagai Dirjen Pemasyarakatan," kata Sihabuddin usai acara pisah sabut pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/11).
"Kita akan kaji informasi tersebut. Saya telusuri seberapa jauh kebenarannya, Insya Allah akan saya sikapi," imbuhnya.
Bersama Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, jelas Sihabuddin, pihaknya kini tengah menggodok penertiban yang ada di setiap Lapas dan Rutan. Termasuk penertiban penggunaan telepon genggam dan penegakan hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu.
"Apa yang ada di Rutan-Lapas akan kita tertibkan semua sesuai norma dan etika," tegas Sihabuddin.
Kendala yang tidak pernah kunjung usai di Pemasyarakatan adalah over capacity. Oleh karena itu, tahun 2012 pihaknya membuat strategi mengurangi over capacity di Rutan-Lapas di Jakarta dan Jawa Barat dengan memindahkan penghuni penjara tersebut ke Jawa Tengah.
"Jateng akan menjadi penyangga over capacity DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujarnya.