Menangkap orang tanpa prosedur, menelanjangi badan orang, memukul, menghina dengan kata-kata kasar. Itu fakta terjadi di lapangan. Itu bertentangan dengan hukum acara pidana.
Pada 23-27 Oktober 2011, Komnas HAM melakukan investigasi terkait Kongres Rakyat Papua III yang digelar di Abepura, Papua. Komnas HAM menilai banyak penyimpangan prosedur yang dilakukan Polri.