Sembilan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, tidak mau mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipakai.
Padahal, mantan wakil rakyat ini sudah sekira satu bulan menanggalkan jabatanya. Bahkan mantan Wakil Ketua DPRD juga enggan mengembalikan mobil dinasnya.
Data yang didapat okezone, Rabu (14/10/2009) dari Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, sembilan wakil rakyat priode 2004-2009 itu adalah Wakil Ketua DPRD Adrian Ali, Eljufri (mantan Sekretaris Fraksi Golkar), Umrah HM Thaib (mantan sekretaris Fraksi PPP), Novi Waldy Jusman (Sekretaris Fraksi Demokrat), dan Immanuel David (mantan Sekretaris Fraksi Gabungan).
Kemudian Starfil (Fraksi PAN), Azwir (bekas Ketua Fraksi Bintang), Yonesri S (mantan Ketua Fraksi Golkar), dan Roem Zein (mantan Ketua Fraksi PPP).
Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Bukhrani Harun mengatakan, pihaknya telah menyurati para mantan anggota dewan agar mengembalikan mobil. Hal ini sesuai dengan Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto Nomor 024/3341/2009.
"Mobil dinas secepatnya harus dikembalikan, walaupun aturannya tidak ada batas waktu pengembaliannya, tapi memang harus dikembalikan," ujarnya.
The EU publishes the first draft of regulatory guidance for general purpose
AI models
-
On Thursday, the European Union published its first draft of a Code of
Practice for general purpose AI (GPAI) models. The document, which won’t be
finali...
30 minutes ago